Adapun fasilitas e-Paspor, kata Petrus, pemilik e-Paspor akan mendapat keuntungan bebas visa ke Jepang.
Kemudian, e-paspor merupakan paspor yang memiliki teknologi chip untuk menyimpan data biometric penggunanya yaitu wajah dan sidik jari.
E-paspor juga memiliki data penerbit paspor tersebut sehingga mudah dilacak.
“Jadi fasilitas e-paspor itu membuat keimigrasian lebih mudah mengidentifikasi pemilik paspor dan mempercepat proses keimigrasian karena terintegrasi dengan auto gate di tempat pengecekan paspor seperti bandara, pelabuhan, lainnya,” ungkap dia.
Ia mengungkapkan peluncuran e-Paspor untuk mempermudah layanan keimigrasian dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Dengan e-paspor yang memiliki chip dan antena, pemegangnya bisa melewati pemeriksaan paspor melalui auto gate. Sehingga akan mengurangi antrean pengecekan paspor di bandara-bandara, pelabuhan atau tempat lainnya. Ini juga akan meminimalisir paspor palsu,” kata Petrus.
Ia mengatakan dengan teknologi seperti ini, selain memperlancar masalah keimigrasian juga mempermudah kantor-kantor keimigrasian menjaga kedaulatan Republik Indonesia.
“Dunia saat ini semakin menyatu, negara satu dengan yang lain seperti tidak berjarak. Keimigrasian selain harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada publik juga harus bisa menjaga NKRI dari ancaman orang luar atau dalam negeri sendiri,” tutupnya.


