Teropongistana.com Sumatra Utara – Dugaan keterlibatan Kepala Desa Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu, dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Bukit Siayo mencuat ke permukaan. Ia dituduh memasok solar bersubsidi, merkuri, dan kebutuhan pokok lainnya guna menunjang operasi tambang ilegal yang telah berlangsung sejak 2015.
Pengakuan dari seorang mantan pekerja tambang asal Huta Godang Muda memperkuat dugaan tersebut. Ia mengungkap bahwa tambang ilegal itu tak pernah tersentuh hukum, bahkan setelah kasus penganiayaan terhadap warga pada 2022 yang diduga melibatkan salah satu bos tambang belum juga menemukan kejelasan hukum.
Aktivis lingkungan Lesmana Halawa mendesak aparat untuk segera bertindak. Ia juga menyoroti indikasi kebocoran informasi dari dalam institusi penegak hukum yang menyebabkan sejumlah operasi penangkapan gagal.
“Jika operasi selalu bocor, tentu ada yang harus diselidiki dari dalam. Ini menyangkut integritas aparat,” tegas Lesmana.
Lesmana turut menyayangkan sikap Bupati Mandailing Natal yang dinilai tidak tegas. Meskipun telah mengeluarkan instruksi penutupan tambang di 12 kecamatan, Kecamatan Siabu yang terdampak kerusakan parah justru tak masuk daftar.
Dugaan Praktik Damai Bayaran
