Muncul pula kecurigaan atas praktik “perdamaian” antara pelaku penganiayaan dan korban yang diduga difasilitasi di warung milik sang kepala desa. Nilai kompensasi yang berbeda mencolok antar korban menimbulkan pertanyaan publik.

“Jika kepala desa ikut memfasilitasi dan mendiamkan kasus, maka ia tak hanya pasif, tapi aktif menghambat proses hukum,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Bantahan Kades

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Muara Batang Angkola membantah semua tuduhan. Namun masyarakat masih menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum.

“Jangan sampai hukum kalah oleh uang atau tekanan politik,” pungkas Lesmana.