Muncul pula kecurigaan atas praktik “perdamaian” antara pelaku penganiayaan dan korban yang diduga difasilitasi di warung milik sang kepala desa. Nilai kompensasi yang berbeda mencolok antar korban menimbulkan pertanyaan publik.
“Jika kepala desa ikut memfasilitasi dan mendiamkan kasus, maka ia tak hanya pasif, tapi aktif menghambat proses hukum,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Bantahan Kades
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Muara Batang Angkola membantah semua tuduhan. Namun masyarakat masih menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum.
Baca Juga
Polisi Panggil Dua Saksi, Terkait Kasus Sales Tipu Driver Ojol Rp 20 Juta di Lebak
Kamis, 15 Mei 2025
“Jangan sampai hukum kalah oleh uang atau tekanan politik,” pungkas Lesmana.
