“Belum lagi, Galian C ilegal ini membuat kotor jalan, dan berpotensi membahayakan para pengendara motor maupun mobil.” tambahnya
Yusuf mengatakan, jika Galian C ilegal terus dibiarkan, hingga membuat kerusakan lingkungan.
Baca Juga
Kasus TPPU Skandal IUP PT Antam Hadirkan Terdakwa Windu Aji Susanto, Komisaris PT LAM Belum Dijadikan Tersangka
Rabu, 11 Juni 2025
“Kalau nanti ada bencana, kemudian lingkungannya rusak, mau siapa yang tanggung jawab,” jelasnya
Diapun berharap instansi terkait dan APH bisa turun tangan dan menindak tambang Galian C ilegal, yang seolah tidak tersentuh hukum. Ia tidak berharap lahan hijau dan gunung dibabad habis oleh para penambang galian c ilegal.
Baca Juga
Ketua Pansus KTR DPRD DKI Jakarta Siap Jembatani Aspirasi Pro dan Kontra Kawasan Tanpa Rokok
Rabu, 11 Juni 2025
Hingga berita ini di terbitkan, Awak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi Pemilik Galian C yang Diduga tidak memiliki ijin tersebut. (*/David)
