Teroongistana.com Jakarta – Peneliti Formappi Lucius Karus menilai, dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat negara di lingkungan kesekjenan MPR menjadi kabar memalukan yang lagi-lagi mencoreng reputasi MPR sebagai lembaga negara.

Hal ini disampaikan terkait KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan dengan nilai korupsi hampir triliunan yang terjadi di Lembaga MPR RI.

“Para pejabat kesekjenan MPR masih saja mampu menemukan celah untuk memperkaya diri di tengah terbatasnya anggaran MPR sesuai dengan tugas dan fungsinya yang memang sangat terbatas,” kata Lucius, Rabu (25/6/2025).

Iklan

Ia berpandangan, dugaan gratifikasi di kesekjenan MPR menambah rentetan kasus korupsi di lingkungan kesekjenan Senayan karena sebelumnya dugaan korupsi yang melibatkan pihak kesekjenan juga terjadi di DPR.

“Jadi bisa dikatakan bahwa bagian kesekjenan sebagai supporting system lembaga parlemen, mulai dari DPR hingga MPR gagal membuktikan diri sebagai pendukung kerja kelembagaan. Kesekjenan dengan laku korupsi sebagaimana tengah diusut oleh KPK di MPR ini turut menjelaskan kenapa kinerja kelembagaan MPR dan juga DPR terus memburuk,” ujarnya.

“Bagaimana mau menjadi supporting system kalau institusi kesekjenan justru digerogoti oleh virus suap dan korupsi?,” sambungnya.