Teropongistana.com Pandeglang – Rencana kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait pembuangan sampah menuai kritik keras. Pasalnya, sekitar 300–500 ton sampah per hari rencananya akan dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Pandeglang, dengan alasan penyelamatan TPA dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pengamat politik dan lingkungan, Egi Hendrawan, menilai kebijakan ini melukai hati masyarakat Pandeglang. Menurutnya, keputusan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi justru menjadikan Pandeglang yang dikenal sebagai “kota santri, sejuta santri seribu ulama” terkesan berubah menjadi “kota sampah, Pandeglqng 23 Agustus 2025.

“Pandeglang adalah daerah kaya sumber daya alam, dari pertanian, UMKM, dan lain-lain. Kenapa justru sampah yang dijadikan solusi untuk menambah PAD? Ini tanda kebuntuan dan miskin gagasan. Kalau tidak mampu mengelola pemerintahan, sebaiknya mundur saja,” tegas Egi.

Pernyataan Wabup Iing Andri Supriadi juga menuai sorotan setelah ia menyebut, “Jangankan berlian, sampah pun ketika jadi cuan kita ambil.” Pernyataan itu dianggap sinis dan menyakiti hati warga yang sehari-hari harus menghadapi bau busuk sampah.

Sejumlah warga mengaku terganggu karena setiap malam truk dari luar daerah masuk diam-diam ke TPA Bangkonol, dan pada pagi harinya menimbulkan bau menyengat. “Kalau warga mencium sampah, Bupati dan Wakil Bupati juga harus merasakannya,” ujar salah seorang warga.

Menanggapi polemik ini, Bupati Dewi mengaku tidak puas dengan pengelolaan TPA Bangkonol yang buruk. Ia bahkan akan mencopot Kepala UPT dan Direktur BUMD PD PBM, serta memerintahkan perbaikan drainase dan penataan zona pembuangan.