Pihak PTPN 4 Regional 1 melalui Donni Manurung juga menyatakan siap menyesuaikan administrasi dan patuh pada ketentuan hukum yang berlaku, baik nasional maupun daerah.

Sebelumnya, persoalan ini bahkan telah mendapat perhatian dari Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin, yang turun langsung ke lokasi dan mendengar kesaksian korban kekerasan saat konflik berlangsung.

Pertemuan berjalan dinamis dan sempat memanas ketika Sekda Juneidi Sitanggang dianggap kurang tegas menyebutkan mekanisme penyerahan tanah kepada rakyat. Namun suasana kembali kondusif setelah ia mengklarifikasi bahwa Pemko akan segera berkoordinasi dengan BPN Pematangsiantar untuk mempercepat penentuan peruntukan lahan.

Sekda menegaskan agar semua pihak menahan diri dari tindakan yang berpotensi melawan hukum. Ia juga meminta masyarakat petani SEPASI terus mengawal kerja pemerintah dalam proses pendistribusian tanah kepada rakyat.  (*/Rohim)