Selain itu, klaim pemerintah terkait penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan keterlibatan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pun diragukan. Pasalnya, tidak semua komponen konstruksi bisa dijamin 100 persen berasal dari dalam negeri maupun usaha kecil.
CBA menilai proyek ini tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat. Di saat harga kebutuhan pokok terus melonjak, pemerintah justru bermain-main dengan proyek bernilai miliaran rupiah.
“Ini jelas pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” kata Jajang.
Atas temuan ini, CBA mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan persekongkolan dalam tender proyek Stadion Pajajaran.
“Stadion Pajajaran yang seharusnya menjadi simbol olahraga dan ruang publik yang sehat berpotensi berubah menjadi monumen pemborosan anggaran dan simbol pengkhianatan terhadap rakyat Bogor,” pungkas Jajang.