Teropongistana.com Jakarta – Di tengah sorotan publik terhadap pemborosan anggaran DPR pusat, DPRD Kabupaten Bogor kembali memantik kemarahan masyarakat. Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) menemukan alokasi anggaran konsumsi DPRD Kabupaten Bogor mencapai hampir Rp10 miliar hanya untuk makanan dan minuman sepanjang tahun 2025.
Koordinator CBA Jajang Nurjaman mengungkap, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 31 paket belanja konsumsi dengan total nilai sekitar Rp9,93 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp7,17 miliar bersumber dari APBD murni dan Rp2,77 miliar dari APBD Perubahan.
“Ini jelas pola pemborosan. Di tengah rakyat menjerit karena harga-harga naik dan publik baru saja mengecam kenaikan tunjangan DPR, DPRD Kabupaten Bogor malah asyik menghamburkan uang rakyat untuk makan-minum mewah,” tegas Jajang, Kamis (11/9/2025).
CBA menilai skema belanja konsumsi DPRD tersebut sarat rekayasa. Dari 31 paket, ada 24 paket dengan nama seragam “Belanja Makanan dan Minuman Rapat” senilai total Rp6,55 miliar. Dua paket terbesar adalah belanja konsumsi “rapat” Rp3,29 miliar dan “jamuan tamu” Rp2,09 miliar.
“Pemecahan paket berulang dengan judul sama jelas modus akal-akalan. Dengan cara ini DPRD bisa menghindari kontrol publik, sekaligus membuka celah mark-up dan permainan tender,” kata Jajang.
Menurut CBA, fenomena ini bukan kasus tunggal, melainkan cerminan mental elitis yang mengakar di lembaga legislatif. “DPR pusat baru saja dihantam aksi besar-besaran karena boros dan serakah. Sekarang DPRD Kabupaten Bogor menunjukkan wajah yang sama: boros, tidak sensitif, dan abai pada rasa keadilan masyarakat,” ujar Jajang.

