Menurut CBA, fenomena ini bukan kasus tunggal, melainkan cerminan mental elitis yang mengakar di lembaga legislatif. “DPR pusat baru saja dihantam aksi besar-besaran karena boros dan serakah. Sekarang DPRD Kabupaten Bogor menunjukkan wajah yang sama: boros, tidak sensitif, dan abai pada rasa keadilan masyarakat,” ujar Jajang.
CBA mendesak DPRD Kabupaten Bogor untuk:
-Menghapus paket konsumsi berulang yang dinilai sebagai akal-akalan pemecahan anggaran.
-Membuka transparansi RAB ke publik, termasuk harga satuan, jumlah rapat, dan standar konsumsi.

-Menjalani audit investigatif dari BPK dan Inspektorat atas seluruh belanja konsumsi.
“Kalau DPRD tetap memaksakan anggaran nyaris Rp10 miliar untuk makan-minum, itu bukan lagi sekadar inefisiensi, tapi bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. CBA akan membawa isu ini ke ranah publik lebih luas, bahkan siap menggalang aksi protes warga Bogor jika DPRD tak segera melakukan koreksi,” pungkas Jajang.








