Teropongistana.com Jakarta – Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir buka suara terkait klaim Sekretariat Jenderal dan pimpinan DPR ihwal terjadi kesalahan dalam proses transfer dana reses anggota DPR tahun sidang 2024-2025. Menurut Mukhsin, klaim kelebihan transfer dana reses ini terlalu mencurigakan. Sebab, kata dia, alasan tersebut jauh dari panggang dengan sikap DPR yang sejatinya tegas dan teliti, terutama dalam pembahasan anggaran.
“Kalau kesalahannya terjadi pada 1-2 anggota DPR itu masih wajar. Tetapi, kalau sampai berjamaah atau melibatkan 580 anggota DPR, ini tentu mencurigakan,” kata Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).

Mukhsin Nasir yang kerap disapa Daeng mendorong KPK untuk menelusuri terhadap proses penggunaan dana reses dan mengumumkannya ke publik melalui konferensi pers terbuka. Selain itu, Daeng juga mendesak agar DPR dan pemerintah bersikap terbuka terhadap kesepakatan besaran dana reses ini.
Sebab, kata dia, klaim salah transfer ini akan membekas di benak publik, apalagi tak ada upaya transparan oleh pembentuk undang-undang terkait nominal yang harusnya diberikan.

“KPK dan BPK harus menelusuri dana reses yang nilainya fantastis digunakan oleh DPR RI apakah tepat sasaran atau disalahgunakan. Dana reses ini menggunakan APBN, jadi sudah semestinya DPR dan pemerintah bersikap transparan,” ujarnya.
Daeng mengatakan, kasus kelebihan transfer dana reses mengindikasikan lemahnya akuntabilitas dan kontrol internal di DPR. Menurut Daeng, klaim ihwal dana reses yang lebih telah dilakukan pendebetan di masing-masing rekening penerima tidak bisa dilegitimasi jika persoalan telah selesai.



