Kinerja positif juga dicatatkan Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa setelah sebelumnya mencatat kerugian rata-rata Rp3,6 miliar per tahun sepanjang 2020 hingga 2024. Plt Direktur PDAM, Dian Afriyandi, menjelaskan, “Perusahaan kini berhasil membukukan profit sebesar Rp410 juta per 30 September 2025 berkat pengawasan Dewas.”

Dian Afriyandi melanjutkan, “Capaian yang tidak lepas dari perhatian dan profesionalitas Dewan Pengawas, H. Ubay, yang dianggap sebagai sosok pembimbing sekaligus pengawas kinerja perusahaan secara konsisten; dukungan kuat terhadap inovasi seperti pengembangan produk AMDK; serta arahan Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) bersama Dewan Pengawas terhadap penanganan NRW (kehilangan air) melalui pembentukan Tim NRW yang fokus melakukan berbagai upaya penurunan kebocoran di Cabang Sukabumi 3.”

Pada sektor layanan kesehatan, peningkatan drastis juga terjadi pada RSUD R. Syamsudin, S.H. “Rumah sakit yang sebelumnya mengalami kerugian kini berhasil menorehkan profit sebesar Rp7 miliar per 30 September 2025,” ungkap Direktur RSUD, Yanyan Rusyandi.

Ia menyebutkan bahwa peningkatan signifikan ini tidak lepas dari kinerja Ketua TKPP yang juga menjabat sebagai Ketua Dewas RS dalam melakukan monitoring bulanan atas laporan keuangan serta memberikan rekomendasi perbaikan, mengawasi berbagai isu krusial seperti penanganan karyawan NAPZA, piutang, kas BLUD, dan keluhan masyarakat, mengendalikan belanja termasuk remunerasi, mempercepat penyelesaian temuan BPK, serta mendorong akselerasi akses pinjaman perbankan guna memperkuat likuiditas dan pengembangan layanan rumah sakit.

Selain itu, Galih Marelia selaku Kepala BPKPD menjelaskan bahwa kontribusi TKPP juga tercermin pada peningkatan PAD Kota Sukabumi. Galih menyebut capaian pajak dan retribusi daerah non-BLUD per 30 September 2024 tercatat Rp. 66.723.755.800, meningkat signifikan menjadi Rp. 103.726.730.681 per 30 September 2025 atau naik 55%. Pemerintah juga membentuk Tim PIC PAD sebagai terobosan untuk memperkuat optimalisasi penerimaan daerah dengan pendekatan Biro Entrepreneur yang tetap menjunjung akuntabilitas.

Menanggapi pro kontra TKPP serta dibentukny Panja TKPP oleh DPRD Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi menyampaikan harapan agar publik melihat pembentukan TKPP ini secara utuh, objektif, dan berbasis data, sehingga tidak memunculkan bias informasi. Ia menambahkan bahwa alokasi anggaran penunjang TKPP masih jauh lebih kecil dibanding capaian kinerja yang diperoleh, karena TKPP berfungsi sebagai akselerator pencapaian target pembangunan daerah.

Sekda menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa seluruh kebijakan terkait TKPP dan penugasan personelnya dilakukan demi peningkatan kinerja fiskal serta mutu pelayanan publik yang berkelanjutan di Kota Sukabumi.

“Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus bekerja dalam koridor akuntabilitas dan efektivitas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi.

dyt