Laporan Pekerja: Upah di Bawah UMK dan Pemotongan Tidak Wajar

Beberapa laporan dari mantan karyawan yang beredar di media juga menyebut praktik pengupahan yang diduga tidak sesuai UMK Lebak.
Ada karyawan yang mengaku menerima sekitar Rp1,8 juta, ditambah potongan seragam hingga ratusan ribu rupiah.

Sapnudi menyatakan bahwa laporan pekerja harus menjadi alarm bagi Dinas Tenaga Kerja untuk turun melakukan pemeriksaan.

“Jika laporan gaji di bawah UMK benar, maka itu pelanggaran ketenagakerjaan. Karyawan lokal harus dilindungi. Jangan sampai investasi berjalan, tapi masyarakat malah dirugikan,” ujarnya.

Bangunan Berlokasi di Bantaran Sungai

Polemik lain yang muncul adalah lokasi bangunan yang berada di bantaran sungai. Zona tersebut masuk kategori kawasan rawan dan memerlukan izin khusus serta kajian lingkungan yang ketat. Jika terbukti melanggar tata ruang, maka bangunan wajib ditertibkan.

Sapnudi meminta pemerintah melakukan audit tata ruang secara menyeluruh.

“Bangunan di bantaran sungai bukan hanya melanggar aturan, tapi berbahaya bagi keselamatan warga. Jika tidak sesuai ketentuan, pemerintah harus memerintahkan pembongkaran,” tambahnya.

Desakan Penegakan Hukum

Sapnudi meminta Bupati Lebak, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal, dan Dinas Tenaga Kerja bertindak cepat dan terbuka kepada publik. Tiga langkah utama ia dorong:

1. Menghentikan operasional dan bongkar bangunan gerai mie gacoan rangkasbitung

2. Memeriksa laporan pengupahan, termasuk pemotongan gaji dan kesesuaian dengan UMK.

3. Mengklarifikasi status tata ruang serta memastikan bangunan tidak melanggar kawasan bantaran sungai.

“Masyarakat Banten hanya ingin kepastian hukum. Investasi boleh maju, tapi jangan berdiri di atas pelanggaran. Pemerintah harus hadir,” tutur Sapnudi

Kasus ini menjadi pengingat bahwa investasi di daerah harus mengikuti aturan, menghormati tenaga kerja lokal, dan menjaga keselamatan lingkungan. Publik kini menunggu tindakan nyata pemerintah Kabupaten Lebak untuk memastikan kasus ini ditangani transparan dan sesuai hukum.

(Farid/red)