Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan bahwa kota membutuhkan tambahan sekitar 1.500 hektare lahan untuk pengembangan kawasan industri, pertanian, dan pendidikan.

Bergabungnya Susukecir disebut menjadi syarat penting akselerasi ekonomi, perluasan investasi, dan penguatan daya saing kota.

Dengan dukungan Komisi II DPR, pembahasan lanjutan akan digelar bersama Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meski begitu, keputusan final tetap bergantung pada prosedur hukum, kelengkapan kajian teknis, serta aspirasi masyarakat di wilayah terdampak.