Teropongistana.com Lebak – Agus ider Alamsyah anggota DPRD lebak ikut menyoroti ramainya pemberitaan terkait adanya pungli Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K-red) ternyata tak hanya di lingkungan PUPR Provinsi Banten. Isu itu disoroti oleh anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah politisi dari PPP.

Hal tersebut juga diduga terjadi di lingkungan SMAN dan SMKN di wilayah Kabupaten Lebak. Menurut Agus Ider Alamsyah politisi PDI P sekaligus anggota DPRD Lebak menyebutkan buramnya potrer rekrutmen P3K di bidang pendidikan tahun 2025.

“Ini juga sempat di rilis di berbagai media online [salah satunya koranbanten.com] dengan judul “Oknum Dindik Banten Diduga Terima Setoran Dari Guru SMA/SMK Di Lebak” pada 5 feb 2025,” kata Agus Ider Alamsyah lewat pernyataan yang diterima redaksi, Jumat (26/12/2025)

Agus Ider Alamsyah yang kerap disapa Agus Rambo menyebut, ini menjadi catatan buruknya dunia pendidikan di Lebak. Kata Agus, viralnya di ruang publik terkait dugaan/isu pungli 1 juta per 1 orang PPPK di sekolah tentu menjadi pintu masuk bagi Inspektorat untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan dengan pola investigatif atau pemeriksaan khusus.

“Inpektorat harus memeriksanya, momentum ini harusnya dijadikan pembuktian pemerintah provinsi banten yang mempunyai jargon “Banten Adil Merata, Tidak Korupsi”. Selain politisi, saya pun sebagai warga lebak sangat mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menindak dengan tegas sesuai aturan pada setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai pemprov banten yang menurut saya sudah melukai semangat jargon pemprov banten dan hati para guru sman/smkn di lebak,” tegas Politisi dari PDIP tersebut.

Tidak hanya itu, selain isu pungli. Ternyata masih ada informasi/dugaan menyeruak terkait dengan adanya beberapa guru/tu yang belum memenuhi syarat untuk mengikuti tes PPPK. Akan tetapi mendapatkan kartu tes dan lulus menjadi pppk penuh waktu, padahal pegawai non ASN tersebut tidak memiliki SK Kepala Dinas dan hanya mengantongi SK Kepsek.