Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Sukabumi tidak boleh diam dan harus menjalankan fungsi pengawasan secara serius. Billy mendorong agar dilakukan audit terhadap setiap laporan pengelolaan dana CSR yang disampaikan pemerintah daerah.
Selain itu, ia meminta pemerintah daerah untuk berhenti bermain aman dan mulai membuka data secara transparan. Pengelolaan dana CSR, menurutnya, harus ditata ulang agar tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan di wilayah sekitar perusahaan.
Billy menekankan bahwa dana CSR seharusnya difokuskan pada sektor prioritas, seperti pembangunan fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, serta kebutuhan dasar lain yang relevan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Menutup pernyataannya, Billy mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga untuk ikut mengawal isu TJSPKBL agar tidak terus menjadi formalitas kebijakan tanpa dampak.
“Kalau dibiarkan begini terus, CSR hanya jadi slogan. Pengawalan publik penting agar regulasi ini benar-benar memberi perubahan dan kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.


