Teropongistana.com Lebak – Dugaan penyimpangan serius dalam pemeliharaan dan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Cikeusik, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, kian menguat. Aliansi Muda Banten Selatan (AMBAS) memastikan akan membawa persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), menyusul temuan di lapangan yang dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Koordinator AMBAS, Haes Rumbaka, menegaskan bahwa proyek JUT di Desa Cikeusik patut diduga telah dijadikan ajang bancakan, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan tidak sebanding dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
“Ini bukan lagi soal kelalaian. Hampir Rp1 miliar anggaran sejak 2021 hingga 2025 digelontorkan, tetapi kondisi jalan justru memprihatinkan. Kami menilai ada indikasi kuat penyimpangan dan akan kami laporkan secara resmi ke APH,” kata Haes lewat rillis yang diterima, Rabu (14/1/2026)
Berdasarkan data yang dihimpun AMBAS, total anggaran pemeliharaan dan pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Cikeusik mencapai Rp946.536.826, dengan rincian:
2021: Rp70.000.000
2022: Rp133.124.294

