Teropongistana.com Lebak – Polemik bantuan sosial (bansos) atas nama Hj. Jarnisah di Desa Gubugan Cibereum, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, sempat menjadi sorotan publik, Sabtu (14/2/2026). Namun sejumlah fakta di lapangan menunjukkan persoalan tersebut merupakan masalah administrasi lama yang terjadi sejak 2018, sebelum Kepala Desa Saefullah menjabat.

Saefullah diketahui baru memimpin desa sekitar tiga tahun terakhir. Alih-alih menghindari persoalan, ia justru menelusuri permasalahan tersebut bersama perangkat desa, pendamping sosial, serta pihak terkait untuk memastikan hak warga kembali terpenuhi.

Dalam proses verifikasi, pemerintah desa menemukan beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang secara data terdaftar sebagai penerima bantuan, tetapi tidak memegang kartu atau tidak menerima bantuan secara utuh.

Di antaranya Sarka, penerima bantuan lansia, serta Arsiah, warga difabel dengan keterbatasan ekonomi. Melalui musyawarah terbuka dan koordinasi lintas pihak, persoalan administrasi itu kemudian diselesaikan secara bertahap.

Salah satu tahapan penting terjadi pada 8 Mei 2023, saat proses pengurusan administrasi dan penerbitan kartu bantuan dilakukan agar penyaluran ke depan berjalan tepat sasaran.

Saefullah menyatakan langkah yang diambil merupakan tanggung jawab moral sebagai kepala desa, bukan pengakuan atas kesalahan pribadi.

Baca Juga Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci Rabu, 11 Februari 2026
Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci