Teropongistana.com Serang– Kasus tindak pidana pengerusakan gardu sekretariat PP PAC Pontang, pagar pribadi, dan bendera Ormas Pemuda Pancasila yang menimpa wiraswasta Dede Apendi telah berkepanjangan hingga lebih dari 2 tahun 5 bulan. Kondisi ini membuat berbagai pihak menyepakati bahwa perlu adanya tindakan konkrit dari instansi berwenang untuk memberikan kepastian hukum, sekaligus menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang resmi berlaku sejak Januari 2026.

PERLU DIKENALI: AWAL MULA KONFLIK YANG MEMBARA

Perkara yang kini menjadi sorotan bermula pada pertengahan September 2023, ketika Sdr. Hambali diperiksa di Polsek Begog terkait dugaan masuk tanpa izin ke pekarangan lahan Empang milik Dede Apendi, berdasarkan Pasal 167 dan 257 KUHP. Pada saat itu, Hambali telah mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi tindakan serupa.

Namun, situasi memanas ketika pada hari Kamis, 21 September 2023, Dede Apendi dikunjungi oleh tujuh orang yaitu Sdr. Suki (Ketua RW), Sdr. Nurki, Sdr. Armana, Sdr. Rohmat, Sdr. Hambali, Sdr. Hasan, dan Sdr. Asmuni. Mereka datang dengan tuntutan untuk membuka pagar lahan Empang dekat aliran sungai, bahkan menyampaikan kata-kata yang tidak pantas dan hampir memicu keributan.

Untuk meredam kondisi, Dede Apendi menyetujui untuk hadir di Balai Desa dengan syarat mendapatkan surat undangan resmi. Namun, ada unsur provokasi yang membuat sebagian warga cenderung memasuki area lahan miliknya. Setelah warga bubar, ia segera melaporkan kejadian ke Koramil Pontang dan meminta perlindungan karena perlu adanya antisipasi agar tidak terjadi hal yang lebih buruk.

Kejadian pun terjadi pada keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB. Bersama Ketua Pemuda Pancasila Cabang Tirtayasa Humaini, ia mengecek lahan namun ditemui oleh massa yang ingin memaksakannya pergi ke Balai Desa tanpa surat undangan. Saat ia menolak, terjadi pengerusakan sengaja pada pagar pribadi, gardu sekretariat, dan bendera Ormas Pemuda Pancasila. Beruntungnya, korban berhasil merekam kejadian sebagai bukti penting sebelum harus meninggalkan lokasi untuk menghindari kekerasan.