Teropongistana.com Jakarta – Sakit hati, kecewa, dan tak terima. Itulah yang dirasakan Ririe, istri dari Ibrahim Arief (Ibam), yang kini dituntut hukuman fantastis hingga 22,5 tahun penjara dan denda Rp16,9 miliar dalam kasus pengadaan Chromebook.

Baginya, ini bukan sekadar kesalahan hukum, melainkan sebuah kezaliman. Bagaimana bisa seseorang yang tulus berbakti, tidak money oriented, dan rela berkorban justru dihancurkan sedemikian rupa?

“Enam belas tahun aku kenal Ibam, dia tidak pernah mementingkan uang. Niatnya tulus. Kalau mau bantu, dia bantu sungguh-sungguh. Dia bahkan pernah menolak tawaran puluhan miliar rupiah karena misinya membangun teknologi untuk negara belum selesai,” ujar Ririe dengan nada getir.

Iklan

Ironisnya, meski 57 saksi sudah diperiksa, tidak ada satu pun bukti bahwa Ibam memperkaya diri sendiri atau orang lain. Tidak ada aliran dana, tidak ada konflik kepentingan. Ia hanyalah seorang konsultan teknis yang bekerja profesional, namun justru terjebak menjadi “kambing hitam” di mata hukum.

Fakta Persidangan: Siapa yang Sebenarnya Bersalah?

Di persidangan, terungkap fakta-fakta yang memilukan sekaligus membela kebenaran: