Sorotan juga diarahkan kepada pihak penyedia jasa pengadaan dan penyewaan kendaraan dinas yang dinilai meragukan dari sisi kredibilitas. Hal ini semakin memperkuat urgensi dilakukannya audit secara menyeluruh.
Dalam kerangka good governance, situasi tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengawasan serta potensi pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Wempi menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kebijakan teknis semata, melainkan sebagai indikasi serius yang harus diuji secara hukum dan administratif.
“Front Mahasiswa Anti Korupsi menegaskan bahwa pengelolaan anggaran publik harus berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan menjadi ruang abu-abu yang membuka peluang penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya lembaga antirasuah, untuk mengusut tuntas persoalan tersebut.
“Jika tidak ada langkah konkret, maka kami akan terus mengawal dan mengangkat isu ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkas Wempi.
