Teropong istana.com Sorong – Sebanyak 10 anggota Polri yang diduga terlibat dalam praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Semmy Ronny Thabaa memastikan, penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan berbasis pembuktian.
Wakapolda juga menegaskan bahwa dugaan tersebut bersifat personal, bukan institusional.
Hal itu disampaikan Kombes Semmy mengakui, adanya informasi yang berkembang terkait keterlibatan anggota. Ia pun menegaskan, seluruh proses masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan bukti.
“Ya, jadi pasca mencuatnya berita tentang beberapa orang oknum anggota terlibat dalam kasus yang sedang ditangani oleh Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat Daya, ini terhadap Desy Budi Kasih (terlapor) dan informasi dari advokatnya, telah ditindaklanjuti oleh polda Papua Barat Daya.
Ia menjelaskan, Kapolda Papua Barat Daya telah membentuk tim internal yang melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).Tim ini bertugas menginventarisasi nama-nama yang diduga terlibat sekaligus melakukan pemeriksaan awal.