Teropongistana.com Lebak – Lokasi proyek Karian Dam – Serpong Water Conveyance System (KSCS) di Kampung Sajegang Desa Mekarsari Kecamatan Maja – Lebak, terlihat terbuka tanpa pagar penutup proyek (hoarding construction). Proyek yang dikerjakan oleh PT Basuki Rahmanta Putra (BRP) di lokasi tersebut hanya dikelilingi oleh Tali Pembatas Proyek (Safety Line/Barricade Tape”).

Pagar Hoarding atau Pagar tinggi penutup lokasi proyek berfungsi untuk keamanan (safety), privasi, dan pembatas area proyek. Umumnya terbuat dari seng, spandek dan lainnya.

Diketahui, proyek Karian Dam-Serpong Water Conveyance System (KSCS) merupakan Proyek strategis nasional (PSN) yang diprakarsai oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR). Proyek tersebut terdiri atas tiga paket pekerjaan yang dikontrak. Paket pertama memiliki nilai kontrak US$ 56,86 juta dengan penyedia jasa PT Waskita Karya (Persero) Tbk-PT Basuki Rahmanta Putra (BRP)-CK Solution Co., Ltd. joint venture. Paket kedua bernilai US$ 49,35 juta dengan penyedia jasa PT PP (Persero) Tbk–Kr Construction joint venture. Paket ketiga bernilai US$ 41,05 juta dengan penyedia jasa PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Nindya Karya (Persero), dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.

Lokasi proyek KSCS tanpa pagar hoarding yang dikerjakan oleh PT Basuki Rahmanta Putra (BRP) ini mendapat sorotan dari Ketua DPC LSM Banten Corruption Watch Lebak, Deni Setiawan.

Deni menyayangkan lemahnya pengawasan BBWS C3 dan kemenPUPR atas pelaksanaan proyek tersebut terutama di lokasi-lokasi yang jauh dari perkotaan.

“Berdasarkan pengamatan kami, proyek KSCS di lokasi dekat perkotaan, terlihat sangat rapi, safety, karena ditutup oleh pagar hoarding, pemandangan berbeda ketika kami melihat di lokasi proyek yang berada di pelosok pedesaan” ujar Deni.