Teropongistana.com RAJA AMPAT – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah dan janji jabatan Wakil Ketua III DPRK Raja Ampat masa bakti 2024–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRK Raja Ampat, Senin (11/5/2026), dalam suasana khidmat dan penuh nuansa demokrasi daerah.

Agenda penting itu dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari pimpinan TNI dan Polri, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh adat, hingga perwakilan pemuda dan perempuan. Kehadiran lintas elemen tersebut menunjukkan dukungan terhadap penguatan lembaga legislatif di Kabupaten Raja Ampat.

Dalam rapat tersebut, amanah dan pandangan kebijakan Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, disampaikan oleh Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda, namun tetap berada dalam satu tujuan besar untuk membangun kesejahteraan masyarakat Raja Ampat secara adil dan merata.

Menurut Mansyur Syahdan, DPRK memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan daerah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Peran tersebut dinilai menjadi pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Ia juga menekankan bahwa kualitas kepemimpinan di lembaga legislatif sangat menentukan arah pembangunan daerah. Integritas moral, profesionalisme, dan wawasan kebangsaan disebut sebagai modal utama dalam melahirkan kebijakan publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Kepada Wakil Ketua III DPRK yang baru dikukuhkan, pemerintah daerah menyampaikan harapan agar amanah yang diberikan rakyat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Sikap profesional dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat diminta menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan.