TEROPONGISTANA.COM – Kornas-Jokowi sikapi persoalan adanya pihak-pihak yang memiliki paham radikalisme yang mengganggu Objek Vital Nasional (Obvitnas) di Cilegon, Banten. Pasalnya beberapa waktu lalu adanya pihak-pihak secara sengaja membakar bendera Korea Selatan di kawasan PT Krakatau Steel, Tbk.

Hal tersebut menurut Sekjen Kornas-Jokowi, Akhrom Saleh merupakan tindakan yang melawan hukum apalagi secara sengaja dilakukan untuk mengganggu iklim investasi agar tidak kondusif. Terlebih hal itu dilakukan dalam kawasan obvitnas.

Maka dari itu pihaknya meminta adanya ditindakan tegas dari pihak keamanan.

Iklan

“Tentu dengan adanya pihak-pihak yang secara sengaja mengganggu iklim investasi dikawasan objek vital nasional perlu ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi perbuatan melawan hukum itu membakar bendera negara orang lain yang dilakukan secara sengaja oleh orang-orang yang berpaham radikalisme. Dan ini berpotensi mengganggu keharmonisan kedua negara,” ujar Akhrom Saleh dalam rilisnya, Rabu (11/7/2022).

Baca juga : PRESIDEN JOKOWI MENJADI IRUP UPACARA PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE 76 (1 JULI 2022) DI AKPOL SEMARANG

Sehingga tambahnya, hal ini sama saja negara seperti sedang diancam oleh pihak-pihak yang berideologi yang bukan Pancasila tersebut.