TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo diyakini dapat memperkuat profesionalisme Polri dan mengembalikan kepercayaan masyarakat apabila dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

“Langkah Polri yang transparan, objektif, dan akuntabel akan membangun relasi kepecayaan antara pemerintah dengan rakyatnya. Demikian juga relasi antar lembaga juga semakin harmonis. Hasil yang akuntabel merupakan hasil yang menyuarakan kebenaran dan keadilan,” kata pakar budaya Prof. Dr. Andrik Purwasito, DEA, Kamis (21/7/2022).

Baca juga : Kidung Tirto Desak Timsus Segera Tuntaskan Penyidikan Kasus Brigadir J

Menurut Guru Besar bidang Ilmu Komunikasi Lintas Budaya di Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) ini, masyarakat tidak menuntut terlalu besar, melainkan masalah keadilan tersebut dapat diwujudkan dan menjawab isu yang berkembang mengenai dugaan adanya “drama” atau “rekayasa” dalam kasus itu.

“Langkah Kapolri membentuk tim khusus yang bekerja secara transparan, objektif, dan akuntabel juga merupakan pengejawantahan dari imbauan Presiden agar kejadian tersebut harus diusut secara tuntas dan transparan serta diproses secara profesional,” ujar Prof. Andrik yang juga dalang wayang kulit dengan nama beken Ki Ageng Guru.

Dia mengatakan, Polri harus segera menuntaskan kasus tersebut agar masyarakat segera menemukan jawaban. “Di dalam benak masyarakat tertanam pohon rasa keadilan. Apabila rasa keadilan itu dicederai, yang terjadi adalah rasa kecewa bekepanjangan. Maka dari itu, agar tidak terlalu lama mengusik atau mengoyak serta mencederai rasa keadilan masyarakat, kasus itu harus segera dituntaskan.”