Meski demikian, Prof. Andrik mengatakan ada pelajaran penting yang bisa dipetik dari kasus tersebut yakni profesionalitas Polri akan semakin kuat, khususnya dalam penanganan kasus menggunakan prinsip Criminal Investigation Science (CSI).

“CSI sebagai metoda kuno, tetapi punya kemampuan menyingkap misteri yang menyelubungi peristiwa yang liar dan simpang siur disebabkan oleh lemahnya data.
Dengan CSI, Polri menggunakan metodologi ilmiah yang sangat ketat dan berhati-hati, meskipun data di lapangan sangat minim. CSI adalah metode yang menolak putusan yang ragu-ragu. Karena keragu-raguan berpotensi menimbulkan pelanggaran kode etik dan dianggap tidak memenuhi standar ilmiah,” jelasnya.

Bagi Polri, lanjut Dosen S3 Kajian Budaya UNS ini, menentukan barang bukti adalah satu teknik CSI untuk menentukan tingkat keabsahan data (bukti). Apalagi hasil yang diperoleh di lapangan diuji lagi berdasarkan konfirmasi triangulasi, yakni data (bukti) selalu diuji dengan data lain, misal data saksi direlasionalkan dengan data tubuh dan data lapangan lainnya. Sehingga untuk menentukan data itu valid dilandasi dengan pengujian-pengujian yang akurat.

“Polri semakin profesional karena selain melakukan uji triangulasi bukti, Polri juga mengajak para ahli di bidang sidik perkara pidana dan bekerja sama dengan lembaga terkait, seperti Komnas HAM, Komisi Perempuan Indonesia, Kompolnas, dan lain-lain. Penyelidik juga dapat mengundang para ahli akademik maupun swasta yang punya keahlian di bidang CSI khususnya dan tindak pidana pada umumnya,” kata lulusan Ecole des Hautes En Science Sosiales, Paris, Prancis ini.

Agar kejadian seperti ini tidak terulang, Prof. Andrik menilai Polri perlu menegaskan kembali tentang tugasnya kepada masyarakat bahwa Polri adalah bagian penting dari rakyat, yang lahir dari rakyat dan dipercaya menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat.

“Polisi harus siap menjadi suri tauladan bagi masyarakat, sehingga mempunyai efek positif opini masyarakat terhadap polisi. Untuk Kapolri, agar terus mensosialisasikan bahwa jajaran kepolisian wajib mengedepankan perilaku Asih, Asah dan Asuh. Sebab perilaku tersebut adalah perilaku Sang Pamamong. Ngemong masyarakat memang dibutuhkan kesabaran, kasih sayang dan ketegasan,” ungkapnya.

Pandangan Budayawan

Dihubungi terpisah, budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo juga mendesak tim khusus Kapolri segera menuntaskan penyidikan kasus Brigadir J serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.

“Tim khusus harus bergerak lebih cepat untuk menuntaskan penyidikan agar tidak ada lagi spekulasi liar berkembang di masyarakat. Apalagi saat ini suhu politik mulai memanas yang bisa menyeret-nyeret kasus itu ke ranah politik,” kata budayawan
yang juga tokoh spiritual asal Gunung Lawu ini.

Kidung Tirto khawatir isu yang berkembang liar di masyarakat akan mengikis kepercayaan terhadap institusi Polri dan pemerintah. Namun dia meyakini timsus Kapolri akan bekerja profesional dan dapat dipercaya masyarakat karena melibatkan lembaga eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.

“Saya melihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat serius menuntaskan kasus ini, sampai-sampai menugaskan empat Komisaris Jenderal Polisi termasuk Wakapolri di tim khusus. Baru kali ini ada kasus yang melibatkan begitu banyak jenderal bintang tiga,” ungkapnya.

Menurut dia, berbagai langkah Kapolri dalam upaya menjaga objektivitas, transparansi, independensi dan akuntabilitas penyidikan kasus itu patut diapresiasi, mulai dari pembentukan tim khusus hingga penonaktifan sejumlah perwira tinggi.

Hingga kini Kapolri telah menonaktifkan tiga perwira tinggi, yakni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Langkah Kapolri tepat untuk mempercepat dan menghindari benturan kepentingan dalam proses penyidikan, sekaligus menjadi momentum bagi Kapolri untuk melakukan pembersihan internal,” kata budayawan yang kerap menyoroti isu politik, hukum dan keamanan di Tanah Air ini.

Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Kidung Tirto menyarankan agar tim khusus menyampaikan hasil penyidikan secara terbuka. “Tidak kalah penting, penyidikan jangan sampai berlarut-larut sebab bisa menimbulkan tanda tanya di masyarakat dan rentan ditunggangi pihak tertentu untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Sejauh ini, Kidung Tirto menilai Polri dan tim khusus sudah bekerja intensif, mulai dari memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga melakukan gelar perkara. Polri melalui Divisi Humas juga rutin menggelar jumpa pers untuk menyampaikan perkembangan penyidikan.

Kasus itu juga sudah ditarik dari Polres Jaksel dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk mempercepat proses penyidikan. Tim penyidik Polda Metro Jaya mendapat asistensi dari Bareskrim guna pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation, serta didukung oleh Inafis, labfor, dan kedokteran forensik. (Red)