Peristiwa bentrokan itu terjadi ketika sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nusantara (GPM NUS), GMKI dan Kelompok Pendukung Advokat Saddan Sitorus menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polres Jakarta Utara pada Rabu (7/8/2024).
Para demonstran menyuarakan tuntutan keadilan untuk advokat Saddan Sitorus yang merupakan Senior dari GMKI.
Saddan Sitorus, yang menghadapi tuduhan penggelapan mobil operasional oleh Lembaga Hukum LQ Indonesia (LQI), dianggap sebagai korban ketidakadilan.
Salah seorang demonstran, Riston, dalam orasinya mengkritik tuduhan terhadap Saddan Sitorus sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi.
Riston menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan taktik untuk menghindari pembayaran hak-hak finansial yang belum dipenuhi oleh Lembaga Hukum LQ Indonesia (LQI), termasuk uang pesangon dan uang pengganti hak masa kerja yang totalnya mencapai Rp 1.650.438.003.
Sementara, orator lainnya, Rio, menyoroti dugaan kelalaian oleh penyidik Polres Jakarta Utara yang dianggap mengabaikan fakta penting dan melakukan intimidasi terhadap Saddan Sitorus.
“Kami mendesak Propam Polri untuk memanggil dan memeriksa jajaran Reskrim Polres Jakarta Utara, serta penyidik Polres Jakarta Utara. Jangan biarkan oknum-oknum ini membungkam keadilan,” kata Rio.
Di tempat yang sama, aktivis GMKI, Chrysmon mendesak agar penanganan kasus ini dipindah saja ke Polda Metro Jaya.
“Dan meminta Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus, guna memastikan transparansi dan keadilan,” ujarnya.
Chrysmon juga meminta Propam Polri untuk mengaudit rekening Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara terkait dugaan adanya mufakat jahat dengan kantor hukum LQI.
Untuk diketahui, Saddan Sitorus adalah advokat berpengalaman yang dikenal karena kontribusinya dalam bidang hukum.
Tuduhan penggelapan terhadap Saddan Sitorus dianggap sebagai strategi untuk menghindari pembayaran hak-haknya oleh Lembaga Hukum LQ Indonesia (LQI).
Demonstrasi ini menegaskan komitmen Gerakan Pemuda Nusantara (GPM NUS), GMKI dan Kelompok Pendukung Advokat Saddan Sitorus dalam memperjuangkan keadilan dan menuntut penanganan kasus yang adil serta transparan.


