Teropongistana.com Jakarta – Sebuah surat berkop resmi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat beredar dan memicu perbincangan hangat.

Surat bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025 tertanggal 29 Agustus 2025 itu berisi perintah kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon dan Ketua DPD PAN Kabupaten Indramayu untuk melakukan penjaringan bakal calon pendamping desa yang akan ditempatkan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes RI).

Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPW PAN Jawa Barat Ahmad Najib Qodratullah dan Sekretaris Ivan Fadilla tersebut, DPW PAN menginstruksikan agar:

1. DPD PAN di daerah segera mendata nama-nama bakal calon pendamping desa berikut dokumen yang diperlukan.

2. Seluruh data dimasukkan ke dalam file Microsoft Excel sesuai format terlampir.

3. Dokumen syarat calon dikumpulkan dalam satu folder Google Drive.