Teropongistana.com Jakarta – Laskar Pelita Nusantara (LPN) menyoroti keras kebijakan pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, yang baru-baru ini mengirim 10.000 ton beras ke Palestina. Langkah itu dinilai ironis dan menyakitkan hati seluruh masyarakat Indonesia, terutama masyarakat di Papua yang hingga kini masih bergulat dengan kemiskinan, kelaparan, dan keterbatasan akses pangan.

Ketua LPN, Fedirman Laia, S.Pd. yang juga mahasiswa Pascasarjana Ilmu Pemerintahan STIP-AN, menyatakan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan ketimpangan moral dan sosial pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi untuk menyejahterakan rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

“Kami bukan menolak bantuan kemanusiaan untuk Palestina, tetapi bagaimana mungkin pemerintah mengirim ribuan ton beras keluar negeri sementara rakyat sendiri, terutama di Papua, tidak mendapatkan keadilan yang sama dalam hal pangan?” tegas Fedirman di Jakarta, Sabtu (25/10/25)

Menurut Ketua LPN, pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (NFA) seharusnya lebih memprioritaskan rakyat dalam negeri sebelum mengambil langkah-langkah bantuan internasional.

“Banyak daerah di seluruh Negeri ini, terutama di Papua yang masih menghadapi krisis pangan berkepanjangan, namun perhatian pemerintah dinilai sangat minim bahkan hampir dilupakan.” katanya

Fedirman menilai, tindakan itu memperlihatkan bahwa pemerintah gagal memahami esensi keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam sila kelima Pancasila.