Teropongistana.com Jawa Barat — Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mencium aroma tidak sehat dalam proses pengadaan Aksesoris Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) Tipe 36 Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Informasi tersebut, CBA dapatkan dari beberapa sumber yang telah mengikuti aturan lelang.

Beberapa dari mereka yang diduga dicurangi telah resmi mengajukan somasi atas hasil evaluasi penawaran karena menilai terdapat dugaan maladministrasi dalam proses penilaian administrasi oleh panitia pengadaan.

Uchok menjelaskan bahwa perusahaan dari peserta yang ikut lelang dinyatakan gugur bukan karena ketidaksiapan teknis maupun harga penawaran. Tetapi alasan administratif yang dinilai tidak pernah dicantumkan dalam dokumen pemilihan.

Iklan

“Mereka katanya dinyatakan gugur dengan alasan dokumen pendukung tidak sesuai karena Perjanjian Kerja Sama (PKS) bukan atas nama perusahaan. Padahal, dalam dokumen spesifikasi teknis maupun Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak ada ketentuan yang mewajibkan PKS harus atas nama perusahaan peserta,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Peringkat Lebih Baik, Harga Lebih Rendah
Dalam dokumen hasil evaluasi, perusahaan yang ikut tender tercatat berada pada peringjat diatas pemenang tender dengan nilai penawaran Rp1.749.560.000. Sementara penyedia yang ditetapkan sebagai pemenang, CV Kembang Bogor, justru berada pada peringkat kelima dengan nilai penawaran Rp1.762.040.042. Artinya, terdapat selisih harga sekitar Rp12.480.042 lebih tinggi dari penawaran perusahaan yang mengajukan sanggahan.

Menurut CBA, perusahaannya yang seharusnya menang tender telah melampirkan dokumen dukungan vendor dan kerja sama pelaksanaan pekerjaan. Karena itu, ia menilai pengguguran tersebut tidak berdasar secara hukum dan justru berpotensi merugikan keuangan negara.