Teropongistana.com Kota Sorong – Tidak terima difitnah gelapkan uanh satu miliar rupiah, Mesak Mambraku siap melaporkan Paul Finsen Mayor ke Polda Papua Barat Daya. Bukan pertama kali melainkan kali kedua PFM membuat tuduhan atau fitnah terhadap Mesak Mambraku. Karena sudah kelewatan maka Mesak Mambraku siap tempuh jalur hukum.

“Saya perlu mengklarifikasi pernyataan saudara PFM di media sosial yang menyatakan bahwa saya menggelapkan uang masyarakat adat suku Maya dan suku Betkaf Kabupaten Raja Ampat sebesar 10 miliar rupiah. Hal itu sama sekali tidak benar,” kata Mesak Mambraku, Minggu (19/4/2026).

Mesak menyatakan bahwa tuduhan saudara PFM sangat luar biasa sekali sebab saat masalah pembayaran ganti rugi terjadi dirinya menjabat sebagai sekretaris DAS Betkaf. Artinya, tugas sekretaris itu berkaitan dengan administrasi.

“Terjadinya kesepakatan hingga pembayaran antara perusahaan dengan pemerintah sangat jelas. Ini adalah perusahaan internasional, dan melibatkan Kementerian terkait. Jadi, tidak semerta-merta dikirim ke rekening pribadi atau perorangan,” ujarnya

Ia menambahkan, masalah kerusakan terumbu karang yang diakibatkan oleh kapal Caledonia Sky tidak tuntas. Kemudian masyarakat adat terdampak bersama pemerintah Kampung dan Distrik melakukan audiens sehingga anggaran 10 miliar dicairkan untuk membayar kerugian yang dialami DAS Maya dam DAS Betkaf.

“Dana yang telah dicairkan ke masing-masing rekening dewan adat suku kemudian dibawa ke kampung untuk dibagikan ke masyarakat. Proses penyalurannya pun dibuktikan dengan berita acara dan dokumentasi,” kata Mesak.