Anak adat DAS Betkaf ini menegaskan, kalau dirinya dituduh gelapkan uang luar biasa sekali. Ia siap membuktikan apa yang dituduhkan oleh PFM.

Bahkan Mesak mengatakan, seharusnya PFM melakukan kroscek ke dewan adat dua suku yang dimaksud. Dan tuduhan kepada saya itu sama sekali tidak benar.

“Tuduhan tersebut sama sekali tidak benar,” ucapnya.

Mesak mengaku, nama baiknya telah dicemarkan makanya keluarga besar sudah memutuskan untuk membuat laporan polisi ke Polda Papua Barat Daya.

Ia meminta saudara PFM bertanggungjawab secara adat atas pernyataannya yang telah beredar luas di media sosial.

Selain itu, Mesak pun meminta kepada dewan adat suku Betkaf, kepala kampung Yenbuba dan kadistrik Meos Mansuar untuk memberikan klarifikasi atas permasalahan ini.

“Kalau mau berpendapat di publik harus sesuai dengan tugas dan kewenangannya di lembaga supaya memperkuat lembaga-lembaga adat yang ada di daerah guna memperkuat semua kepentingan OAP. Bukan berkoar-koar di media sosial untuk menyerang pribadi

Sebelumnya, Mesak juga mengklarifikasi tudingan PFM yang menyatakan bahwa dirinya terpilih sebagai anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) karena rekomendasinya.

Ia menegaskan bahwa terpilihnya dia sebagai anggota MRPBD merupakan representasi dari lima kabupaten dan satu kota. Sebelum ikuti seleksi anggota MRPBD di provinsi kami telah kantongi rekomendasi dari masing-masing adat. Dirinya mewakili kabupaten Raja Ampat. (Jun)