Teropongistana.com Bintuni -Meninggalnya seorang pekerja asal Teluk Bintuni, Papua Barat, yang merupakan alumni Pusat Pelatihan Teknik Industri dan Migas (P2TIM) Petrotekno di kawasan industri pertambangan Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, korban dilaporkan meninggal dunia secara tidak wajar saat bekerja di luar daerah.

Hal ini tentu saja memunculkan keprihatinan mendalam sekaligus kritik terhadap pemerintah daerah dikarenakan terbatasnya akses kerja bagi tenaga lokal.

Penyerapan tenaga kerja lokal oleh perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Teluk Bintuni hingga saat ini belum optimal. Padahal, wilayah tersebut dikenal sebagai salah satu pusat industri energi nasional dengan kehadiran perusahaan besar seperti LNG Tangguh dan Genting Oil.

Wakil Ketua Fraksi Otonomi Khusus Papua Barat, Agustinus Orosomna menilai, kondisi ini sebagai ironi yang terus berulang. Dia menyebut bahwa investasi dan eksploitasi sumber daya alam berlangsung secara masif, namun di sisi lain masyarakat lokal masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pekerjaan di wilayahnya sendiri.

“Mereka terpaksa merantau dengan segala risiko, dan kejadian ini menjadi bukti nyata yang sangat memprihatinkan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/4/2026).

Dia mengingatkan bahwa investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Akan tetapi kehadiran perusahaan harus diikuti dengan tanggung jawab sosial yang nyata.

Baca Juga Reorientasi Strategi Ekonomi di Selat Malaka Senin, 27 April 2026
Paradoks Jalur Urat Nadi Dunia Selat Malaka Merupakan Urat Nadi Perdagangan Global Yang Memikul Beban 25% Distribusi Komoditas Dunia, Namun Bagi Indonesia Posisi Strategis Ini Menghadirkan Paradoks Antara Kedaulatan Wilayah Dan Kemanfaatan Ekonomi. Sebagai Pemilik Garis Pantai Terpanjang, Indonesia Justru Terjebak Dalam Peran &Amp;Quot;Penjaga Gerbang&Amp;Quot; Yang Memikul Tanggung Jawab Besar Atas Keamanan Jalur Dari Ancaman Pirasi Serta Risiko Kerusakan Ekologis Akibat Limbah Kapal. Sayangnya, Beban Operasional Yang Menjadi Cost Center Bagi Apbn Ini Tidak Berbanding Lurus Dengan Keuntungan Finansial, Karena Status Selat Sebagai Jalur Pelayaran Internasional Membatasi Otoritas Negara Untuk Memungut Retribusi Langsung, Sementara Nilai Tambah Ekonomi Justru Tersedot Ke Pelabuhan Negara Tetangga Yang Memiliki Ekosistem Layanan Lebih Mapan.