Kejanggalan profil perusahaan yang tidak linier dengan substansi pelatihan ini memicu dugaan adanya praktik “pinjam bendera” atau penunjukan vendor tanpa kualifikasi yang jelas.

Desakan Untuk Kejari Pandeglang
Menanggapi carut-marut ini, Agus Suryaman, Ketua Bidang Anti Korupsi Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten, angkat bicara. Ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang untuk tidak menutup mata terhadap isu yang sudah viral dan meresahkan para kepala desa tersebut.

“Ini pola klasik penyimpangan anggaran dengan kemasan pelatihan atau. Kejari Pandeglang harus segera membuka penyelidikan. Jangan diam saja saat anggaran miliaran rupiah mengalir ke perusahaan yang kantornya saja lebih mirip gudang,” ujar Agus Suryaman dengan nada tinggi.

Agus menegaskan, pihak penegak hukum harus segera memanggil jajaran Direksi PT Garuda Solusi Kreatif dan pihak-pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pelaksana dana tersebut.

“Seret direksi PT GSK dan aktor intelektualnya. Kami mencium adanya ketidakwajaran dalam penentuan nilai kontrak Rp15 juta per desa tersebut. Jika Kejari diam, publik akan bertanya-tanya, ada apa di balik semua ini?” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Garuda Solusi Kreatif belum memberikan jawaban resmi terkait keluhan peserta, sementara desakan agar aparat penegak hukum melakukan audit investigatif terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat Banten.