Teropongistana.com Jakarta – Center For Budget Analysis (CBA) kian gencar membongkar dugaan kejanggalan dalam proyek pembangunan tanggul dan pemecah ombak (breakwater) di bawah Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Kepulauan Seribu. Memasuki babak baru, Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menuntut tindakan konkret dari jajaran pengawas internal maupun aparat penegak hukum karena mencium adanya potensi kerugian negara yang cukup besar.
Uchok mendesak Inspektorat DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk tidak hanya terpaku pada pemeriksaan berkas di atas meja, melainkan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi proyek di Kepulauan Seribu guna mengaudit fisik infrastruktur tersebut.

Sorotan tajam tertuju pada alokasi anggaran serta pola pemenangan tender tahun anggaran 2024 dan 2025 yang disapu bersih oleh satu perusahaan, yakni PT Pitaco Mitra Perkasa, dengan total nilai kontrak mencapai Rp138,6 miliar.
“Proyek ini didanai anggaran jumbo selama dua tahun berturut-turut dan pemenangnya itu-itu saja. Ini jelas tidak masuk akal dan memicu tanda tanya besar. Oleh karena itu, kami meminta Inspektorat DKI segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung fisik pembangunan tanggul tersebut,” tegas Uchok Sky Khadafi dalam keterangan terbarunya, Kamis (21/05/2026).

Menurut Uchok, Inspektorat memiliki tanggung jawab moral dan fungsional untuk memastikan bahwa pemanfaatan APBD DKI Jakarta tidak menjadi bancakan lewat modus pengaturan lelang.
CBA memperingatkan bahwa pola tender yang diduga kuat mengarah pada praktik monopoli ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan pintu masuk terjadinya kebocoran anggaran daerah. Tanpa adanya kompetisi yang sehat, harga perkiraan sendiri (HPS) dan nilai kontrak rentan dimanipulasi (kemahalan harga).



