Pada hari ini Selasa 5 Juli 2022 Presiden Jokowi menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 76 di Akademi Kepolisian Semarang.
Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke76 tanggal 1Juli 2022 baru diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2022, karena menunggu kembalinya Presiden Jokowi dari kunjunganya ke Rusia dan Ukraina dalamrangka ikut serta untuk mewujudkan perdamaian dunia sesuai amanat konstitusi UUD 1945.
Bahwa sesungguhnya tanggal 1 Juli 1946 adalah Hari Disatukannya Polisi Indonesia yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia (sistem fragmanted) menjadi Kepolisian Nasional RI oleh Perdana Mentri RI dan selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara seperti yang kita peringati sekarang ini.
Sebagian masyarakat ada yang menafsirkan bahwa Hari Bhayangkara adalah sebagai Hari Kelahiran/Ulang Tahun Kepolisian Negara RI (POLRI), sehingga ada pertanyaan apakah dalam tenggat waktu sejak hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 sampai dengan 1 Juli 1946 selama hampir satu tahun tersebut NKRI tidak memiliki POLISI?.
Sekilas sejarah tentang POLRI:
Polisi sudah ada sebelum 1 Juli 1946,
-Pada tanggal 19 Agustus 1945, dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pada tanggal 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas-1 atau Letnan Satu Polisi Moechammad Jasin dengan jabatan sebagai Komandan Polisi di Surabaya, memproklamasikan bahwa Pasukan Polisi Istimewa menjadi Polisi Republik Indonesia,dan menyatakan untuk bersatu dengan rakyat Indonesia dalam perjuangan mempertahankan proklamasi 17 Agustus 1945. Selanjutnya sebagai langkah awal yang dilakukan adalah mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang.
Pada tanggal 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik RS Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian (KKN) RI Pertama. Dan menempatkan kedudukan Polri dibawah Perdana Mentri.





